Rabu, 31 Maret 2010

Sektor Transportasi Paling Besar Sumbang Polusi Udara


Sektor transportasi paling besar menyumbangkan polusi udara dan yang paling mendesak bagi Jakarta bagaimana mendapatkan gas dengan harga terjangkau untuk transportasi.Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemarin.
Harus diakui, transportasi sektor yang banyak menimbulkan polusi. Ukuran perbandingan sumbangan polusi udara yakni 70 persen dari transportasi dan 30 persen dari "household" (peralatan rumah tangga) Menurutnya, untuk mencapai target pengulangan greenhouse gases atau pengurangan gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengambil langkah penurunan polusi udara di sektor transportasi.
"Salah satu caranya mendesak pemerintah pusat untuk memberikan harga ia khusus BBG (bahan bakar gas-red) untuk transportasi publik. Sehingga memungkinkan seluruh jenis transportasi di ibu kota mendukung konversi dari BBM ke BBG," ujarnya.Ia mengingatkan, penyebab utama dari gas rumah kaca yang terjadi di seluruh kota di dunia, termasuk Jakarta adalah peralatan rumah tangga di rumah-rumah, gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan serta transportasi.
Hingga saat ini, transportasi di Jakarta belum menggunakan bahan bakar ramah lingkungan seperti bahan bakar gas (BBG) dan penggunaan transportasi publik belum maksimal. Langkah mendesak yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah mendapatkan BBG dengan harga terjangkau untuk sektor transportasi. Sebab selama ini. harga BBG transportasi disamakan dengan harga sektor industri yang berorientasi bisnis.Menurutnya. DKI akan belajar dari kota Bloomberg di New York yang berhasil mengurangi polusi udara dari sektor transportasi hingga 20 persen. Sebab hampir seluruh warga kota Itu menggunakan transportasi publik daripada menggunakan kendaraan pri-badi.
Gubernur menyebutkan, peningkatan polusi udara dari sektor "household" dikarenakan penggunaan energi semakin meningkat bagi kebutuhan rumah tangga. Seperti rumah tinggal, gedung-gedung tinggi, perkantoran dan pusat perbelanjaan menggunakan peralatan rumah tangga yang tidak ramah lingkungan. "Misalnya, penggunaan pendingin yang boros, peralatan elektronik boros listrik, penggunaan air yang tidak didaur ulang, serta penggunaan air bawah tanah yang semena-mena," ujarnya.Untuk melakukan pengurangan polusi udara dari sektor "household" ini, harus mendapatkan teknologi dengan harga "reasonable".
Menurutnya, teknologi sudah ada dengan menggunakan tenaga solar atau matahari, akan tetapi bagaimana menggunakan teknologi dengan harga yang terjangkau bagi negara-negara berkembang, termasuk Jakarta, hingga kini masih dicari penyelesaiannya. Kemungkinan besar akan memperkenalkan penggunaan energi dan pemanfaatan air limbah dengan bentuk duster. "Ini sedang kita pelajari." ujarnya.Upaya penurunan polusi udara sebagai langkah penurunan gas rumah kaca mendapatkan dukungan dari negara-negara maju dan PBB. Terbukti rekomendasi yang diajukan para gubernur dari kota-kota dunia, termasuk Gubernur DKI Jakarta mendapat sambutan positif dan telah disetujui dalam acara "Climate Summit for Mayor" di Kopenhagen. Denmark. 14-17 Desember 2009.
Rekomendasi tersebut meminta agar pemerintah daerah dan kota diberikan kewenangan dalam menjalankan langkah pengurangan gas rumah kaca.Yang menggembirakan, kata gubernur, appeal kepada para kepala negara dan PBB bahwa pemerintah provinsi dan kota dapat menjalankan langkah pengurangan gas rumah kaca itu disetujui. Sebab perubahan iklim berkaitan erat dengan perubahan perilaku. Padahal pihak yang bisa mengubah perilaku masyarakat adalah pemerintah daerah (Pemda). Tetapi selama ini pemda tidak pernah didengar suaranya. Inilah yang kita minta supaya suara subnalional atau pemda didengar," katanya.
Khususnya dalam upaya carbon credit, hendaknya Jangan hanya diberikan kepada pemerintah pusat, sebab peranan yang paling besar memberikan kontribusilangsung dalam pembatasan gas rumah kaca adalah pemda. "Paling tidak, pemda juga diberikan bagian dalam pelaksanaan carbon credit" ujarnya.

Sumber:
Pelita, dalam :
http://bataviase.co.id/detailberita-10434458.html
23 Desember 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar